Kode Etik Guru Indonesia. Ø Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila. Ø Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing. Ø Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi
KODE ETIK GURU. 1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila 2. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing–masing. 3.
Guru dilarang menyalahgunakan sikap priofesionalitasnya kepada peserta didik demi kepentingan pribadi ataupun kelompok (Gade, 2015) Ibn Jama’ah merupakan salah seorang tokoh guru klasik yang membahas tentang kode etik guru dalam karyanya Tazkirah Al-Sami’ menjelaskan bahwa kode etik dirumuskan melalui argumentasi yang kokoh berdasarkan ayat
TATA TERTIB GURU DAN PEGAWAI. A. GURU. I. Waktu Mengajar. 1. Jam kerja guru mulai pukul 07.00 WIB – 11.00 WIB. 2. Semua guru harus hadir 15 menit sebelum kegiatan belajar dimulai. 3. Guru yang terlambat supaya memberitahukan kepada kepala TK TRI PUTRI.
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu.
contoh kode etik guru paud