1.4 Kegiatan Perbankan Pengertian Bank dan Sejarah Bank Kegiatan Belajar 1 A. PENGERTIAN BANK Banyak bankir dan pakar mendefinisikan bank secara berbeda. Namun, pada dasarnya, mereka sepakat mengatakan bahwa bank sebagai badan usaha yang kegiatan utamanya menerima simpanan dari masyarakat dan kemudian mengalokasikannya menyalurkandana (lending) • kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat • kegiatan ini dikenal dengan nama lending • penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dengan cara pemberian pinjaman atau kredit • sebelum kredit diluncurkan bank terlebih dulu bmenilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah • penerima kredit akan KegiatanBelajar 1 Pengertian Bank dan Sejarah Bank A. PENGERTIAN BANK Banyak bankir dan pakar mendefinisikan bank secara berbeda, namun pada dasarnya sepakat mengatakan bahwa bank sebagai badan usaha yang kegiatan utamanya menerima simpanan dari masyarakat dan kemudian mengalokasikannya kembali untuk memperoleh keuntungan serta kegiatanbank menerima tabungan dan deposito dari masyarakat disebut? Jawaban Kegiatan utama bank ada dua yaitu menghimpun dana dan menyalurkan dana: Menghimpun dana adalah kegiatan bank dimana bank mengumpulkan atau mencari dana dari masyarakat luas yang memiliki kelebihan dana. Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. PembahasanAliran dana dari masyarakat yang masuk ke bank disebut kredit pasif. Dan dana yang digunakan masyarakat untuk aktivitas produksi kredit aktif. Kredit pasif adalah bank mendapatkan simpanan dari masyarakat pemilik dana. Yang termasuk kredit pasif adalah tabungan, giro, dan sertifikat atau surat berharga yang dikeluarkan oleh bank. Jadi, jawaban yang tepat adalah dana dari masyarakat yang masuk ke bank disebut kredit pasif. Dan dana yang digunakan masyarakat untuk aktivitas produksi kredit aktif. Kredit pasif adalah bank mendapatkan simpanan dari masyarakat pemilik dana. Yang termasuk kredit pasif adalah tabungan, giro, dan sertifikat atau surat berharga yang dikeluarkan oleh bank. Jadi, jawaban yang tepat adalah D. Kegiatan utama bank ada dua yaitu menghimpun dana dan menyalurkan dana Menghimpun dana adalah kegiatan bank dimana bank mengumpulkan atau mencari dana dari masyarakat luas yang memiliki kelebihan dana. Adapun produk penghimpunan dana di antaranya adalah tabungan, deposito dan giro. Menyalurkan dana adalah kegiatan bank dimana bank mencari masyarakat yang kekurangan dana untuk kemudian diberikan pinjaman dana. Adapun produk penyaluran dana di antaranya adalah KPR, produk kredit dan lain-lain. Jadi, Kegiatan bank menerima tabungan dan deposito dari masyarakat disebut menghimpun dana. Pengertian Bank Bank adalah Badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Kamus Besar Bahasa Indonesia Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak bank. Otoritas Jasa Keuangan Definisi Bank Secara umum, bank disebut sebagai lembaga keuangan yang memiliki kegiatan usaha dalam menghimpun dana tabungan, giro dan deposito, menyalurkan dana/memberikan pinjaman kepada masyarakat yang sedang membutuhkan dana dalam bentuk pembiayaan atau kredit, serta melayani jasa-jasa lainnya seperti penukaran uang, pembayaran token listrik, transfer antar bank atau beda bank, tagihan telefon, pembayaran uang kuliah, dan jasa-jasa lainnya. Definisi lain dari bank adalah sebuah lembaga intermediasi yang menjembatani antara pemilik dana berlebih kepada yang memerlukan dana untuk kemudian diolah demi kesejahteraan bersama yang pengambilannya menurut ketentuan yang berlaku. Bank Menurut Para Ahli Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Bank yaitu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Martono 2002 Bank merupakan salah satu badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit, baik dengan alat pembayaran sendiri, dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, dan atau dengan cara mengedarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang giral. Kasmir 2012 Bank adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan. Dimana kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya. Muhammad 2005 Bank merupakan suatu lembaga perantara keuangan atau financial intermediary. Maksudnya, lembaga bank adalah suatu lembaga yang kegiatannya berkaitan dengan masalah uang. Oleh karena itu, usaha bank selalu berkaitan dengan masalah uang yang merupakan alat pelancar dalam kegiatan perdagangan. Fungsi Bank 1. Penghimpun Dana Masyarakat Penghimpun dana masyarakat bisa berbentuk simpanan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang dipersamakan dengan itu. 2. Menyalurkan Dana Masyarakat Menyalurkan dana masyarakat bisa berbentuk kredit atau yang dipersamakan dengan itu. Jenis-jenis Bank 1. Dilihat dari aspek kepemilikannya a. Bank Milik Pemerintah, contohnya Bank Negara Indonesia 1946 BNI, Bank Rakyat Indonesia BRI, Bank Tabungan Negara BTN, Bank Mandiri. b. Bank Milik Swasta Nasional, contohnya Bank Central Asia, Bank Bumi Putera, Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Lippo, Bank Internasional Indonesia. c. Bank Milik Koperasi, contohnya Bank Bukopin. d. Bank Milik Swasta Asing, contohnya Deutche Bank, American Express Bank, Bank of Tokyo, City Bank, Hongkong Bank, Bangkok Bank. e. Bank Campuran adalah yang sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional namun, sahamya mayoritas dipegang oleh warga negara Indonesia. Contohnya Bank Merincorp, Bank Sakura Swadarma, Inter Pacific Bank, Sanwa Indonesia Bank, Mitsubishi Bank, Sumitomo Niaga Bank. 2. Dilihat dari aspek status a. Bank Devisa, yaitu bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri. Contohnya Bank Bali, BCA, Bank Danamon, BII, Bank Lippo. b. Bank Non Devisa, yaitu bank yang belum memiliki izin untuk melakukan transaksi keluar negeri. Contohnya Bank Niaga, Bank NISP. 3. Dilihat dari aspek fungsinya a. Bank Umum b. Bank Pembangunan c. Bank Tabungan d. Bank Pasar e. Bank Desa f. Bank Lumbung Desa 4. Dilihat dari aspek cara menentukan harga a. Bank konvensional b. Bank syariah Pengertian Lembaga KeuanganMenurut UU No. 792 Tahun 1999 adalah semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan, melakukan penghimpunan serta penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Dalam pengertian lain disebutkan pengertian lembaga keuangan adalah perantara bagi pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Defisit of FundsFungsi dan Peran Lembaga KeuanganMelancarkan pertukaran produk baik barang maupun jasa dengan menggunakan uang dan instrumen dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman kreditMemberikan pengetahuan dan informasiMelaksanakan tugas analisis yang ahli dalam ekonomi dan kredit baik untuk kepentingan sendiri perusahaan maupun menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi nasabahnyaMemberi jaminan hukum dan moral mengenai keamanan dalam masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keuangan tersebutMenciptakan likuiditas melalui pemberian kredit kepada masyarakatPenggolongan Lembaga KeuanganLembaga Keuangan BankBank SentralBank Umum bank komersialBank Perkreditan Rakyat BPRLembaga Keuangan Bukan BankPasar ModalPasar UangKasmir Simpan pinjamPegadaianLeasingAsuransiAnjak PiutangModal VenturaDana PensiunPerbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non BankPembedaBankNon BankPenghimpunan danaSecara langsung berupa tabungan, giro, depositoSecara tidak langsung dari masyarakat terutama melalui kertas berharga dan masyarakat membelinya Secara tidak langsung, misal bank menjual surat berharga dari perusahaan lain Penyaluran danaBertujuan untuk modal kerja, investasi, dan konsumsiBertujuan untuk investasi Individu dan perusahaanBadan usahaJangka waktuPendek, menengah, panjangMenengah, panjangRuang Lingkup Lembaga Keuangan BankPengertian BankBank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. UU RI No. 10 Tahun 1998Bank adalah perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, sehingga aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang – Jasa PerbankanMenghimpun dana simpanan, deposito, dllMenyalurkan dana kreditJasa pemindahan uang transferJasa penagihan inkasoJasa kliringJasa penjualan mata uang asing valasJasa safe deposit boxTravellers chequeBank cardBank draftLetter of Credit L/CBank garansi dan referensi bank, dllJenis – Jenis Perbankan1. Dari Segi FungsinyaBank umumBank perkreditan rakyat2. Dari Segi KepemilikanBank PemerintahBNIBRIBTNBank Milik PemdaBPD DKI JakartaBPD Jawa BaratBPD Jawa TengahBPD Jawa Timur, dllBank Milik Swasta NasionalBank MuamalatBank Centra AsiaBank Bumi PuteraBank DanamonBank DutaBank LippoBank Nusa InternasionalBank NiagaBank UniversalBank Internasional IndonesiaBank Milik KoperasiBank Umum Koperasi IndonesiaBank Milik AsingABN Amro BankDeutsche BankAmericn Express BankBank of AmericaBank of TokyoBangkok BankCity BankEuropian Asian BankHongkong BankStandard Chartered Bank3. Dari Segi StatusBank DevisaBank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ditentukan oleh Bank IndonesiaBank Non DevisaBank yang belum mempunyai izin menjalankan bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan tugas seperti bank Dilihat dari segi cara menentukan hargaBank KonvensionalBerdasarkan prinsip konvensional bank mencari keuntungan dengan menggunakan 2 metode 1. Spread basedMenetapkan bunga sebagai harga baik simpanan giro, maupun deposito, dan juga harga untu produk pinjaman kredit juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga Fee basedUntuk jasa bank lainnya bank konvensional menetapkan biaya nominal atau prosentase SyariahDengan prinsip syariah bank mencari keuntungan dengan menggunakan metode berikut Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil mudhorobahPembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal musharakahPrinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan murabahaPembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan ijarahAdanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain ijarah wa iqtinaKegiatan BankA. Bank UmumMenghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, simpanan tabungan, dan simpanan depositoMenyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit perdaganganMemberi jasa – jasa bank lainnyaTransferInkasoKliringSafe Deposit BoxBank CardBank NotesBank GaransiReferensi BankBank DraftLetter of Credit L/CCek Wisata Traveller ChequeJual beli surat – surat berhargaMenerima setoran pembayaran pajak, telepon, air, listrik, uang kuliahmelayani pembayaran gaji/ pensiun/ honorarium, deviden, kupon, bonus/ hadiahdalam pasar modal bank dapat menjadi penjamin emisi underwritter, penjamin guarantor, wali amanat, pialang/ broker, pedagang efek, perusahaan pengelola Kegiatan BPRMenghimpun dana dalam bentuk simpanan tabungan , dan depositoMenyalurkan dana dalam bentuk kredit investasi, kredit modal kerja, kredit perdaganganLarangan bagi BPRMenerima simpanan giroMengikuti kliringMelakukan kegiatan valuta asingMelakukan kegiatan perasuransianC. Kegiatan Bank Campuran Dan Bank AsingDalam mencari dana bank asing dan campuran dilarang menerima simpanan dalam bentuk simpanan tabunganKredit yang diberikan diarahkan ke bidang – bidang tertentu perdagangan internasional, bidang industri dan produksi, penanaman modal asing/ campuran, kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta – jasa bank lainnya Jasa TransferJasa KliringJasan InkasoJasa Jual Beli Valuta AsingJasa Bank CardJasa Bank DraftJasa Safe Deposit BoxJasa Pembukaan dan Pembayaran L/CJasa Bank GaransiJasa Referensi BankJasa Jual Beli Travellers Cheque, Dan jasa bank lainnya. Penilaian Aspek Kesehatan BankPenilaian terhadap bank dikenal dengan penilaian analisis CAMEL Capital, Aset, Management, Earning, Dan Liquidity. Penilaian terhadap bank dilakukan oleh Bank Indonesia, meliputi 1. Aspek PermodalanPenilaian didasarkan pada CAR capital adequaci ratio yang telah ditetapkan oleh bank indonesia. Perbandingan rasio tersebut adalah rasio modal terhadap aktiva tertimbang resiko AMTR yang minimal harus 8% berdasarkan ketentuam CAR tahun Aspek Kualitas Asetpenialian aset adalah perbandingan antara aktiva produktif dengan aktiva produktif yang diklasifikasikan. Rasio ini dapat dilihat dari neraca yang dilaporan berkala kepada bank Aspek Kualitas ManajemenPenilaian didasarkan pada jawaban dari 250 pertanyaan yang diajukan mengenai manajemen bank Aspek LikuiditasMerupakan perbandingan rasio antara jumlah aktiva lancar dengan hutang lancar. Yang dianalisis dalam ratio ini adalah Rasio kewajiban bersih Call Money terhadap aktivaRasio kredit terhadap dana yang diterima oleh bank KLBI, giro, tabungan, deposito, dll5. Aspek RentabiltasBank yang sehat adalah bank yang secara rentabilitasnya terus meningkat. Penilaian yang dilakukan ;Rasio laba terhadp total asetPerbandingan biaya operasi dengan pendapatan operasi BOPOHasil penilaian dietapkan dalam 4 golongan predikat kesehatan bankNilai KreditPredikat81 – 100Sehat66 – <81Cukup sehat51 – <66Kurang sehat0 – <51Tidak sehatReferensi Kasmir, SE., MM. 2004. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta PT. Raja Grafindo Persada.*Penulis Sunna LailaMateri lainTeori Corporate Governance dan Good Corporate GovernanceSistem Ekonomi Pancasila Pengertian hingga KarakteristikTeori Liberalisme dari Sejarah hingga Ide Pokok dalam Ekonomi Politik

kegiatan bank menerima tabungan dan deposito dari masyarakat disebut